HARAPKAN PROFESI ADVOKAT YANG PROFESIONAL DAN MULIA, PERADI BANDUNG ANGKAT 26 ADVOKAT BARU

Jurnalis.or.id – kota Bandung, Harapkan profesi Advokat yang profesional dan mulia, Peradi Kota Bandung lantik 26 Advokat baru di Jawa Barat.

Perwujudan undang-undag Advokat Nomor 18 tahun 2003 perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi rumah bersama Advokat Kota Bandung menggelar acara mengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji Advokat di wilayah pengadilan tinggi Jawa Barata.

Pengangkatan Advokat yang digelar pada Selasa 21 November 2023 ini dipimpin langsung oleh wakil ketua umum dan wakil sekertaris jenderal dewan pimpinan Nasional Peradi rumah bersama Advokat.

“Saya mewakili ketua umum dewan pimpinan nasional peradi Bapak Dr. Otto Hasibuan akan bertanya terlebih dahulu kepada saudara-saudari apakah saudara saudari bersedia dilantik untuk menjadi Advokat pada hari ini? “Bersedia”, Alhamdulillah baiklah dengan ini saya akan ucapkan pernyataan pelantikan sebagai berikut, Saya atas nama DPD Peradi berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat dengan ini saya melantik saudara-saudari sebagai Advokat dengan segala hak dan kewajiban yang melekat pada status Advokat guna menjalankan tugas menegakkan keadilan, kebenaran, dan hukum berdasarkan Pancasila undang-undang 1945 sumpah jabatan Advokat dan politik Advokat Indonesia, Semoga tuhan menolong saudara-saudari”.

“Bagaimana cara meningkatkan Advokat dengan persaingan yang sangat luar biasa saat ini untuk mencapai suatu titik dimana Advokat itu betul-betul sebagai profesi officium nobile kita yang utama saat ini adalah pro bono, pro bono itu diutamakan bagi Peradi rumah bersama Advokat turut serta atau peran serta dari pada Advokat untuk bisa membantu masyarakat tidak mampu, Harapan adalah tetap konsisten dalam profesi tetap menjaga etik dan etika sebagai seorang loyer.”Ujar H. Syahrizal Effendi Damanik, SH., M.H. selaku Wakil Ketua Umum DPD Peradi.

Para peserta yang berjumlah 26 orang ini harus berdomisili di Jawa Barat dan telah dinyatakan memenuhi syarat dari serangkaian proses diantaranya verifikasi, pendidikan khususu profesi Advokat, hingga ujian profesi Advokat.

“Poin pentingnya adalah bagaimana bisa mejalankan gerakan pro bono bantuan hukum cuma-cuma karena itu adalah letak kemuliaan Advokat, rangkaian yang diikuti sebelum diangkat sebagai Advokat pertama dia harus sarjana hukum atau sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum kemudian melakukan pendidikan khusus profesi Advokat kemudian mengikuti ujian profesi Advokat barulah dia bisa diangkat dan disumpah menjadi Advokat. Jadi ada dua proses pertama pengangkatan itu oleh organisasi yang hal dalam hal ini DPN Peradi rumah bersama Advokat esok itu adalah penyumpahan yang dilaksanakan oleh pengadilan tinggi. Peradi Kota Bandung yang paling pokok adalah peningkatan kualitas Advokat ya tadi salah satu di antaranya adalah PKPA, UPA, dan Penyumpahan, dan kegiatan-kegiatan lain yang menunjang peningkatan kualitas profesi Advokat.”Ujar Dahman Sinaga, S.H. selaku Plt. Ketua DPC Peradi Bandung.

“Dari DPC kita sendiri itu dalam 1 tahun itu kita menyelenggarakan 2 kali untuk penyumpahan ini dibulan November sebelumnya ada dibulan Maret, Lengkap makanya kemarin itu sebenernya kita ada 27 orang yang memang sudah masuk untuk ikut di acara ini akan tetapi ada 1 orang yang memang tidak ikut karena memang tidak memenuhi kualifikasinya jadi sekarang yang dilantik untuk hari ini dan besok ada 26 orang.”Ujar Jeanis Dewi Nur Santoso selaku Panitia pelaksanaan/kabid. Pelaksanaan PKPA, UPA, Pengangkatan dan Pengambilan sumpah.

Acara pengangkatan yang digelar di Prime Park Hotel Kota Bandung ini berharap agar dapat mewujudkan kualitas profesi Advokat yang officium nobile.

“Kesannya si akhirnya setelah ujian setelah pelajaran yang sudah di alami sebelumnya akhirnya saat ini kita udah mulai dilantik di besok ya. Nah berarti ini jadi starting saya untuk mulai pekerjaan saya karir saya sebagai penegak hukum dan semoga sih dapat berkarir sebagai Advokat yang baik gitu sih.”Ujar Fiona Meliana Pangaribuan, S.H. selaku Peserta.

Tonton via youtube

Tonton via vidio.com