jurnalis.or.id – Kota Bandung, Wadahi Lintas Organisasi Advokat, Sani Resmi Kukihkan Badan Pengurus Pusat Dan Wilayah. Sani adakah Badan Hukum Perkumpulan Profesi Advoakat dari lintas Organisasi Advokat, juga sebagai wadah silaturahmi dan menjadikan perkumpulan yang ekslusif dalam acara ini sejumalah protokol kesehatan ketat diterapkan para tamu undangan di wajibkam tes antigen yang di siapkan panitia,prosesi pelantikan pun berjalan sangat khidmat ketika paskibra mengawal datangnya para pengurus yang akan di lantik pada Jumat petang 12 November 2021 mengukuhkan dan melantik badan pengurus wilayah di Hotel Papandayan Bandung setelah resmi di angkat menjadi ketua umum Irwan Hadi Winata SH SPN MH, memimpin langsung berita prosesi pelantikan. dalam program kerjanya Sani memiliki programkonsultasi dan bantuan hukum bidang pembelaan profesi Advokat dan program bantuan hukum untuk orang yang tidak mampu.
“Ini berkaitan dengan Sani, Sani ini kan didirikan pada tahun 2018. Kegiatan nya adalah silaturahmi berita sosial saling berpikiran mungkin saling mensuport kalau ada perkara kriteria satu dan saling bantu. SANI sudah menjalin periode kedua di 2001 2004 bagi advokat muda sani memang tidak merekrut anggota secara terbuka,menyusun kepengurusan yang ada di daerah daerah harus direkomendasi oleh pengurus oleh pengurus kita sendiri, jadi kita tidak open bar, tidak open bar, saat ini kurang lebih pada tujuh wilayah, tujuh wilayah provinsi, Medan, Batam, Jawa Barat, DKI, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur. Selain konsultasi dan bantuan hukum pada masyarakat juga ada sekitar yang namanya membela profesi ataukah itu ataukah cutting apa hai pintas organisasi gunung jadi kita ounya bidang itu membela profesi advokat tidak mau rumah.” Ujar Irwan Hadiwinata, S.H, Sp.N., M.H. selaku Ketua Umum Sani.
Acara ini di hadiri oleh Dewan Pakar dari Kalangan Kampus diantaranya UNISBA UNTAR UNIKOM serta staff ahli dari MPR RI Ahli Pidana Polda Jabar Perwakilan Kejaksaan Agung RI dan perwakilan dari perwakilan dari pengadilan serta kalangan pemerintah lainya. di hadirkan seni dapat menjadi organisasi pemersatu dan menghimpur antar orgaisasi Advokat untuk mencapai tujuan single bar dalam memperlakukan aturan aturan termasuk kode etik bagi Advokat Indonesia.
Tonton via Vidio.com
Tonton via Youtube