
Rutan Baturaja Gelar Razia Blok Hunian Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Jurnalis.or.id || Baturaja, 3 Maret 2025 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja melaksanakan razia di Blok A Kamar 03 dan Blok I Kamar 28 dalam rangka percepatan pelaksanaan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan.
Sasaran razia ini adalah narkoba, handphone, dan barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk melaksanakan perintah harian Menteri IMIPAS, memastikan UPT Pemasyarakatan yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pungutan liar,” jelas Kepala Rutan Baturaja, Abdul Hamid.
Berdasarkan hasil razia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Baturaja dinyatakan bersih dari Narkoba. Adapun barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, kabel USB, sendok stainless, dan barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.
Humas Rutan Baturaja