jurnalis.or.id – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung SIK.,MH mengatakan dirinya telah instruksikan untuk berikan tindakan tegas dan terukur untuk memberantas kejahatan jalanan tersebut.
“Ada 15 pelaku kejahatan jalanan, yang kami berikan tindakan tegas dan terukur, karena melawan saat akan diamankan,” ungkap Aswin, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Kamis (19/1/2023).
“Saya sudah tegaskan, Polrestabes Bandung akan menindak tegas mereka-mereka yang kerap meresahkan masyarakat Kota Bandung,” sambung Aswin.
Aswin mengatakan, dalam kurun waktu sejak akhir Desember 2022 sampai pertengahan Januari 2023, Satreskrim dan Polsek jajaran terus lakukan pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan yang viral di media sosial dan juga beberapa kasus kejahatan lainnya.
Hal itu pun diungkapkannya dengan berhasil mengamankan puluhan pelaku kejahatan dari puluhan kasus.
“Dalam kurun waktu itu, kami amankan 72 pelaku yang kita amankan dari 60 kasus,” kata Aswin.
Dari 72 pelaku yang diamankan, tercatat paling banyak mendominasi yakni pembegalan, dengan 15 kasus. Kemudian disusul kasus pencurian disertai pemberatan 11 kasus, curanmor 10 kasus, lalu pengeroyokan delapan kasus, tipu gelap sebanyak 11 kasus dan premanisme lima kasus.
“Untuk pelaku curas (pembegalan) kita amankan 19 orang pelaku.” ucapnya.
Pada kasus ini, Aswin mengatakan ada 12 motor yang diamankan dan dijadikan barang bukti. Beberapa senjata tajam seperti samurai dan celurit. Serta beberapa ponsel hasil curian.
“Saat ini kita kembangkan kasus ini, untuk menangkap para pelaku lainnya yang sudah dalam pengejaran,” kata Aswin.
Aswin menyatakan dengan tegas, jika ia bersama jajarannya menyatakan perang terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Bandung.
“Kami akan tindak siapapun dari mereka yang melakukan tindak pidana dan meresahkan saudara-saudara kami, yakni warga Kota Bandung.”