
Polres Jepara Gelar Jumat Curhat, Ajak Masyarakat Berantas Aksi Premanisme
Jurnalis.or.id //Jepara – Polres Jepara | Masyarakat Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, diimbau untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak premanisme. Pelaporan dapat dilakukan secara langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 yang siap melayani 24 jam secara gratis atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Hal itu disampaikan langsung Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, pada Jumat (16/15/2025).
Selain Wakapolres, dalam kegiatan Jumat Curhat ini juga diikuti pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Kembang, Petinggi Desa Cepogo beserta perangkat desa, Banser, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat.
Mengawali sambutannya, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menyerap aspirasi warga.
“Jumat Curhat ini merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kompol Edy Sutrisno.
Tak hanya itu, Wakapolres Jepara juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sejuk, dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam. Untuk identitas pelapor akan dirahasiakan,” ucapnya.
Wakapolres Jepara juga menegaskan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Untuk itu, pihaknya juga terus melakukan berbagai kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum baik Polres Jepara maupun Polsek jajaran.
“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini adalah upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.
Selain itu, kata Kompol Edy Sutrisno, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman.
Sementara itu, Petinggi Desa Cepogo Sunaryo yang turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut mengapresiasi Polres Jepara. Menurutnya, kegiatan Jumat Curhat itu sangat bermanfaat.

“Kami berharap kegiatan ini terus ditingkatkan, karena sangat positif bagi masyarakat, terima kasih kepada Polres Jepara,” ucapnya.
Sumber: Humas Polres Jepara
Editor: Toni, Kontributor Independen