jurnalis.or.id – Kota Bandung, ORI (Original Rekor Indonesia) kembali memberikan apresiasi penghargaan yang berlangsung pada sabtu, 7 Oktober 2017 bertepat di hotel Salis Bandung. Penghargaan ini diberikan ORI kepada “Antinomi Law Office dan PERADI Kota Bandung” atas jasanya yang berhasil membantu Presiden ORI (Agung Elvianto) dalam mengembalikan tas nya yang hilang di bandara dalam keadaan utuh dengan cara menghubungi langsung pihak maskapai penerbangan.
“Ya, kami dari team Antinomi Law Office dan PERADI Bandung mengucapkan sangat berbahagia sekali dengan acara ini sungguh luar biasa teruslah berkarya bagi para pegiat seni dan budaya.” Ujar Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H sebagai Antinomi Law Office / Ketua PERADI Kota Bandung.
Penghargaan ini pula merupakan sekaligus bentuk rasa terima kasih yang sebesar-sebesarnya yang diberikan Original Rekor Indonesia atas keberhasilannya.
Tonton via vidio.com
https://www.vidio.com/watch/917417?utm_source=embed&utm_medium=ContentTitleTonton via youtube