
Jambret HP di Tahunan, Warga Jepara: Kapolsek Diminta Tindak Tegas
Jurnalis.or.id | Tahunan – Jepara, Pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, sebuah kejadian penjambretan handphone terjadi di Jalan Wonosari, RT02/RW05, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Jepara. Korban, seorang perempuan warga Troso, kehilangan iPhone-nya.
Menurut saksi mata, Ahmad Sunarjo, pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tanpa plat nomor. “Mereka sering melakukan penjambretan,” tambahnya.
Kapolsek Tahunan telah dihubungi dan rekaman CCTV diserahkan untuk membantu penyelidikan. Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan keamanan di wilayah tersebut terjamin. Selasa 21 Januari 2025.
Kapolsek Tahunan meminta masyarakat membantu mengidentifikasi pelaku dan mengawasi lingkungan.
Sumber : Ahmad Sunarjo, warga sekitar. Rekaman CCTV. Kapolsek TahunanKapolsek: Kepala Seksi Kepolisian CCTV: Closed-Circuit TelevisionNMAX: Jenis sepeda motor Yamaha
Penjambretan HP merupakan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. Masyarakat diminta membantu mengawasi lingkungan dan melaporkan kejadian serupa.
(Toni)