jurnalis.or.id – Kota Bandung, Guna menyiapkan Ibadah Raya Majelis Gereja Isa Almasih jalan kom Besar Kota Bandung menyiapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat bagi para jemaahnya.
Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan pada Sabtu malam 26 Desember 2020, keseluruh fasilitas dan kedungreja.
Selain itu pihak majelis pun menyediakan tempat cuci tangan hand sanitizer dan protokol kesehatan yang diterapkan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada saat beribadah.
“Ini dalam rangka menyiapkan buat besok Ibadah Raya, di kota buat Ibadah ke 1 kita semprot nya Sabtu sore itu, jadi sesudah Ibadah ke 1 selesai kita Semprot lagi karena kan ngikutin protokol kesehatan gitu, di sini juga didampingi sama gugus tugas kita 30%, kursinya 30%, kapasitas ini Seharusnya kan 450 kita 30% berarti kan ini cuman 150 an lah, 150 kalau ini penuh kita lempar ke atas, ke lantai dua.” Ujar Useng selaku Penanggung Jawab Gereja Isa AL-Masih Lengkong Bandung.
Peranan aktif gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kelurahan Cikawao dengan pihak majelis dibuktikan dengan Gereja Isa Almasih Lengkong, merupakan salah satu Gereja pelopor yang mendapatkan izin, untuk melaksanakan kegiatan Ibadah di kota Bandung serta, menjadi Gereja percontohan.
“Pastinya untuk beribadah itu adalah hak asasi semua manusia ya, supaya bisa tetap beribadah Greja Isa Almasih Lengkong Besar ini sudah dari awal mengajukan permohonan, jadi bulan Mei ya, dari Bulan Mei itu sudah diajukan lebih dulu, dan rupanya mendapatkan izin langsung dari kota Bandung, sehingga akhirnya sampai hari ini pribadatan bisa berjalan dengan lancar tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan, dan sampai hari ini kami hanya ingin memastikan bahwa semua Jemaat bisa beribadah, protokol kesehatan juga bisa berjalan, dan tentunya ini merupakan kerjasama dari semua pihak, sangat intensif dan sangat kooperatif, jadi artinya Apabila ada pelanggaran pun misalnya, ada jemaat yang datang dari luar Gereja itu biasanya kami bukan tidak memperkenankan, tapi alangkah baiknya supaya mereka memilih Gereja lain yang lebih dekat gitu, Jadi bukan apa-apa untuk pencegahan untuk simpel sifatnya preventif supaya Jemaat di sini juga aman jadi kalau boleh saya sampaikan, Gereja Isa Almasih Lengkong Besar ini merupakan Gereja pertama yang melaksanakan peribadatan, Kenapa, pada saat keluar Perwal nomor 37 tahun 2020, kemudian dibarengi dengan perwal 43 tahun 2020, pada saat itu majelis Gereja Isa Almasih itu langsung mengajukan izin, permohonan izin untuk dapat melaksanakan, namun kebijakan dari gugus tugas Kec. Lengkong pada saat itu bahwa adalah hak umat beragama untuk menjalankan Ibadah, maka kami langsung mendapatkan izin, Kota Bandung sedang merupakan juga sudah menyetujui juga dan pantauan protokol pun diikuti dan beberapa Gereja juga mengikuti pola yang dilakukan di sini.” Ujar A. Fransisca Bellamia, SH. selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kelurahan Cikawao.
Pihak majelis Gereja hanya merekomendasikan bagi para jemaatnya yang telah terdaftar secara online, untuk mengikuti Ibadah yang dilaksanakan di area Gereja.
Tonton via Vidio.com
Tonton via Youtube