Dugaan Pungutan Liar oleh Pendamping PKH di Kecamatan Kedung, Jepara

Dugaan Pungutan Liar oleh Pendamping PKH di Kecamatan Kedung, Jepara

Jurnalis.or.id || Jepara, 2 Maret 2025 – Terdapat dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kedung, Jepara. Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan pendamping PKH tersebut.(3/2/2025).

Menurut informasi yang diperoleh dari kelompok PKH di desa, pendamping PKH di Kecamatan Kedung, Jepara diduga telah melakukan pungutan liar kepada penerima bantuan PKH sebesar Rp 15.000 pada tahun 2023-2024 dan Rp 25.000 pada tahun 2025.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Permasdes) Kabupaten Jepara, Edi Marwoto, mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penindakan lanjuti dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya. “Kami masih melakukan pendalaman dan penindakan lanjuti. Kami akan memastikan bahwa kebenaran kasus ini terungkap,” kata Edi Marwoto.

Camat Kedung, Kabupaten Jepara, juga mengakui bahwa ada dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pendamping PKH di wilayahnya. “Saya tidak ikut campur dan saya tidak mengawasi, tapi saya tahu nama pendamping PKH tersebut,” kata Camat Kedung. Rabu (26/2/2025).

Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan pungutan liar tersebut. Kami meminta kepada pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap pendamping PKH yang diduga melakukan pungutan liar tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan dan masih di konfirmasikan kepada pihak yang bersangkutan.

Jepara, 2 Maret 2025, Pukul 8.33 WIB.

(ToniKI)

Pos terkait