DPW GARNIZUN Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol Provinsi Banten

DPW GARNIZUN Banten Terima Kunjungan Kerja Badan Kesbangpol Provinsi Banten

Jurnalis.or.id || Tangerang, – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPW GARNIZUN) Provinsi Banten menerima kunjungan kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten bertempat di kantor sekretariat DPW GARNIZUN Provinsi Banten, Rabu (26/02/2025).

Dalam kunjungan kerja Badan Kesbangpol Provinsi Banten tersebut hadir Plt. Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Dira Rizki Amalia, S.E.,Ak, Perencana Ahli Muda Agus Erik Saptapriana, S.E, Pelaksana pada Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi TB. Helmi Fauzan Hakim, S.Sos, Pelaksana pada Subag PEP Yanuar Mubarok dan Pelaksana pada Subag PEP Yudha Prasasti, S.H. Sementara itu, Pengurus DPW Garnizun Banten dihadiri oleh Ketua DPW Garnizun Banten Sumaryanto, S.Psi., C.H dan Bendahara Gatut Sudarto).

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPW GARNIZUN Banten menjelaskan bahwa GARNIZUN adalah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) adalah H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H. GARNIZUN suatu organisasi masyarakat yang bergerak dibidang kepedulian sosial kemasyarakatan terhadap adanya bahaya penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya baik di lingkungan pendidikan, pada usia anak-anak, remaja, hingga usia dewasa, dan lingkungan Masyarakat secara luas.

“Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, GARNIZUN bersifat terbuka, mandiri dan sosial dengan tidak membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras dan golongan. Tugas dan tanggung jawab memberantas peredaran gelap dan mencegah terjadinya penyalahgunaan serta penanggulangan terhadap korban akibat penyalahgunaan narkoba yang bukan hanya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tugas dan tanggung jawab serta kewajiban dari seluruh lapisan masyarakat, baik secara kelompok maupun perseorangan/sendiri–sendiri,” terang Sumaryanto.

Sumaryanto menambahkan bahwa GARNIZUN didirikan dengan tujuan untuk ikut serta menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, masyarakat, orang tua dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Dijelaskan pula bahwa sebagai organisasi mitra pemerintah yang bergiat dalam Gerakan anti narkoba, Garnizun berkewajiban untuk ikut serta dan bersinergi dengan Lembaga-lembaga lainnya baik pemerintah maupun organisasi lainnya yang sejalan dengan Gerakan anti narkoba terkait untuk aktif memerangi, mencegah, atau setidaknya mengawasi agar tindak penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya dapat cegah sejak dini. Kamis (27/2/2025).

“Atas nama pengurus DPW Garnizun Banten, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Ibu dan Bapak-bapak dari Badan Kesbangpol Provinsi Banten, adalah merupakan suatu kehormatan bagi kami”, sambut Umar, panggilan akrab Sumaryanto.

“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk bersilaturohmi dan memastikan keberadaan Sekretariat dan Pengurus Organisasi (DPW GARNIZUN BANTEN) ini sesuai dengan apa yang dilaporkan Pengurus DPW kepada Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dan kami berharap tercipta sinergitas antara organisasi Garnizun dengan pemerintah dalam menanggulangi maraknya penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Provinsi Banten,” jelas Helmi Fauzan Hakim sebagai juru bicara dalam acara tersebut. (Red/).

Pos terkait