jurnalis.or.id, Majalengka – Anggota Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) berupa sosialisasi dan edukasi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa dan siswi TK An Afiyah Majalengka, bertempat di Taman Lalu Lintas Keliling Dunia Kabupaten Majalengka, pada Rabu, 21 januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan sejak dini pemahaman tentang tertib berlalu lintas serta meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, anggota Unit Kamsel memberikan penjelasan mengenai berbagai jenis rambu lalu lintas, fungsi rambu, serta contoh penerapannya dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami oleh anak-anak.
Selain penyampaian materi, kegiatan Polsanak juga diisi dengan metode interaktif seperti tanya jawab, permainan edukatif, serta praktik langsung mengenal rambu lalu lintas yang ada di Taman Lalu Lintas. Anak-anak tampak antusias dan gembira mengikuti kegiatan tersebut didampingi oleh para guru.
Kasat Lantas Polres Majalengka melalui Unit Kamsel menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak merupakan bagian dari upaya pembinaan dan edukasi lalu lintas sejak usia dini, agar kelak terbentuk generasi yang disiplin, patuh aturan, dan memiliki budaya tertib berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan anak-anak tidak hanya mengenal rambu lalu lintas, tetapi juga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Asepdhalank






